News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga Mulai Kibarkan Bendera Putih, Wapres Ma'ruf Minta Pemda Turun Tangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kain putih terpasang di halaman resto pujasera Kanaya Food Court di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Kain putih ini merupakan tanda protes dari para pelaku usaha kuliner di Bandung yang tergabung dalam AKAR, terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan aturan PPKM yang dinilai merugikan para pelaku usaha kuliner, Kamis (29/7/2021) / Cipta Permana.

Diketahui sejumlah daerah di Indonesia mengibarkan bendera putih seperti di Jawa Barat, Yogyakarta dan Pekanbaru.

Terakhir di Pekanbaru.

Setelah PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang mengharuskan pedagang non esensial di Pekanbaru, Riau, menutup tokonya.

Kebijakan penutupan toko ini membuat pedagang di Pekanbaru menjerit.

Akhirnya para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) melakukan aksi mengibarkan bendera putih dan spanduk pada Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya

Pengibaran bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.

Para pedagang juga membentangkan spanduk bertuliskan "PPKM = Pelan2 Kami Mati".

Banyak dari pedagang mengeluh, karena tak punya pemasukan ekonomi untuk menghidupi keluarga.

Mereka mengaku, sudah cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena para pedagang ini sudah tutup selama 2 pekan, sejak PPKM Level 4 pertama kali diimplementasikan di Kota Bertuah.

Dalam artian lain, jika PPKM Level 4 diperpanjang lagi, artinya mereka praktis tidak bisa berjualan sama sekali selama 1 bulan.

Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Aksi para pedagang di depan STC itu akhirnya dibubarkan pihak kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.

"Ini aksi spontanitas, karena kami pedagang STC dapat kabar PPKM Level 4 ini diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ucap Dodi Kurniawan, seorang pedagang STC yang ditemui Tribunpekanbaru.com.

“Sementara dari 26 Juli 2021 kemarin (PPKM Level 4) sudah dilakukan,” imbuhnya.

Untuk itu disebutkannya, para pedagang meminta solusi kepada pemerintah.

Seperti apa nasib mereka yang hanya memiliki mata pencaharian dari berjualan di STC Pekanbaru.

Pihaknya merasa dalam hal ini juga tak ada keadilan.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Pekanbaru/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini