News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan sosial - Segera masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima bantuan sosial tunai, PKH dan Beras 10 Kg secara online.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemerintah hingga saat ini masih menyaurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan disalurkan melaluiĀ program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Namun bantuan hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) saja.

Untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial, Anda bisa login secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.

Baca juga: Bulog Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras PPKM Tahap 2 untuk 8,8 Juta Keluarga

Baca juga: Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Sekarang Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Cara Cek Bansos:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Baca juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id, Beserta Syarat Penerima BSU 2021

Syarat dan Cara Mencairkan Bansos:

Siapkan dokumen berikut:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bansos Secara Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini