TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp 1 juta.
Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu peserta juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 081380070175.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan kepada para pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dalam satu tahap, artinya penerima akan memperoleh Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mudah Mencairkan Tanpa Antre
Penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 jta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan."
"Selain itu, untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengutip Kompas.com.
Di tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,8 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.