TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Dusun III A, Desa Sei Mencirim, Soewondo menjelaskan terduga teroris berinisial R (50) diamankan sekitar pukul 06.30 WIB di rumahnya.
Dia ditangkap saat sedang bersama anaknya, sementara sang istri sedang berada di rumah keluarganya.
"Benar pak tadi pagi. Dia bukan penduduk Sei Mencirim. Dia sudah 3 tahun nyewa disini," kata Kepala Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (13/8/2021).
Soewondo menjelaskan terduga teroris tersebut sudah tiga tahun tinggal di Gang Wak Rambe. Ia bekerja sehari-hari di sebuah toko Sparepart di Jalan Asia, Medan.
Bahkan Kepala Dusun dan warga sekitar sama sekali tidak merasa curiga terhadap R yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam terorisme.
"Artinya tidak ada gelagat mencurigakan. Artinya dia pulang. Subuh tetap berjamaah. Pokoknya baik ia bertetangga," ucapnya.
R dikabarkan sudah dibawa ke Jakarta oleh petugas Densus. Anak perempuan R berinisial K (22) tidak terima jika ayahnya dituduh sebagai terduga teroris.
"Ayahku bukan teroris. Dia bukan teroris," kata K.
K mengatakan, dirinya menolak keras semua tuduhan yang dilayangkan aparat kepada ayahnya.
Menurut K, R merupakan sosok ayah yang bertanggungjawab di keluarga.
Sementara itu, informasi diperoleh dari Suwondo, Kepala Dusun III, Desa Sei Mencirim, R ditangkap saat akan pergi bekerja.
Dia mengungkapkan polisi menggeledah rumahnya dan membawa beberapa handphone rusak milik orang tuanya.
"Yang dibawa handphone-handphone rusak saja. Kalau yang lain enggak ada. Ada 3 (hp) yang dibawa," kata K (22).