News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mural Jokowi

Ahli Sebut Seniman Mural Jokowi 404 Not Found Tak Langgar Hukum Pidana: Presiden Bukan Simbol Negara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten/ISTIMEWA

"Maksimal denda, kalau tidak ya paling dihentikan atau dibubarkan saja," tuturnya.

Berbeda bila masyarakat menggambar mural di fasilitas pribadi yang tidak diperuntukkan bagi publik.

Baca juga: Tak Permasalahkan Konten Mural Jokowi 404: Not Found, Faldo Maldini Singgung soal Perizinan

Agus menyebut hal itu tidak dianggap melakukan pelanggaran.

"Selama bukan di fasilitas publik dan tidak diperlihatkan kepada publik, untuk kita sendiri ya tidak melanggar."

"Karena tidak diperlihatkan sebagai sesuatu untuk banyak orang, kalau privat kan lain," pungkasnya.

Polisi Buru Pembuat

Sebelumnya diberitakan TribunJakarta.com, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyampaikan presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.

Sehingga, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.

"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."

"Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," kata Rachim.

Berita lain terkait Mural Jokowi

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Nuryanti, TribunJakarta.com/Wahyu Aji)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini