News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arteria Dahlan Tanggapi Kritik ke Dirinya Ihwal Insiden Nakes di Puskesmas Kedaton Lampung

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan buka suara soal banyaknya kritik yang menuju ke arahnya soal langkahnya yang membela keluarga tersangka dalam insiden pengeroyokan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.

Salah satu kritik datang dari Pakar Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Menurut Arteria, apa yang dikatakan Asep dan Lucius sesat fakta dan dangkal dari ratio legis.

"Mereka harusnya tahu tugas pokok dan fungsi DPR RI. Justru yang saya lakukan sangat konstitusional, menyelesaikan masalah, agar kita semua satu padu, guyup rukun," kata Arteria kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Dirinya mengaku lama berinteraksi di Lampung dan paham adat dan kearifan lokal setempat.

Baca juga: Formappi Duga Arteria Dahlan Langgar Kode Etik Gegara Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung

"Saya sudah menyarankan perdamaian, jalan kekeluargaan. Ibu Wali juga sudah saya hubungi. Tapi malah jadinya seperti kemarin, kita semua tersesat pada pencitraan, bukan pada keadilan substantif," tambahnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung, Ini Kata Pakar Hukum

Politikus PDI Perjuangan itu heran disebut mengintervensi kasus tersebut. Juga dia mempertanyakan apa yang salah dengan yang dia lakukan

"Sebagai akademisi harusnya mereka sepakat, kita berdebat dan adu ilmu bahwa dalam kasus itu pengenaan pasal 170 tidak tepat. Bukan bahas yang lain, apalagi bicara intervensi," katanya.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Lampung, Airlangga Hartarto Disambut Angkot Bergambar Dirinya

Jika memang mengerti hukum, Arteria menilai para akademisi yang mengkritiknya juga bicara soal hukum dan bukan aspek politik.

"Ada proses penegakan hukum yang harus dikoreksi. Bukan buat saya, tapi buat peradaban di bumi Lampung. Saya bertindak sesuai dengan keyakinan."

"Saya yang selalu pasang badan buat polisi, karena baik buruknya polisi itu adalah baik buruknya kami di komisi. Semoga tidak ada apa-apanya, ini yang harus juga kita cermati," pungkas Arteria.

Sebelumnya diberitakan TribunLampung, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turun tangan dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan. 

Politisi PDI Perjuangan ini mewakili keluarga tersangka meminta penyidik bisa menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung. 

"Saya hadir di Bandar Lampung semata-mata ingin menunjukkan keberpihakan saya atas derita seorang Ibu, yang baru saja ditinggalkan suaminya karena Covid-19. Jujur awalnya saya tidak mau terlibat, saya menyarankan semuanya diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi Lampung punya kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sosial yakni ada rembug pekon," kata Arteria kepada Tribun Lampung, Rabu (11/8/2021). 

Arteria mengaku terkejut saat mendapat mendapat laporan ada kakak -beradik yang ditugaskan ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya ditahan dengan sangkaan pasal 170 KUHP. 

Dan sulit mendapat pintu maaf bahkan melalui pucuk pimpinan pemerintahan kota sekalipun.

"Apa iya anak yang sedang diminta Ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya, setelah ayahnya tidak terselamatkan, harus dimintakan pertanggungjawaban pidana dengan sangkaan pasal 170 KUHP," kata Arteria

Arteria menyayangkan pemangku kepentingan yang tidak sensitive dan cenderung terjebak dalam aksi populer tanpa merasa sedikitpun bersalah atas kejadian ini.

Karena menurutnya kejadian ini tidak akan terjadi jika oksigen tidak langka di Bandar Lampung. Dan kejadian ini tidak akan terjadi jika pemangku wilayah bisa menyikapi kasus ini dengan arif dan bijaksana.

"Atas dasar inilah saya mewakafkan diri untuk memberitakan kebenaran, walau tidak populer sekalipun. Jangan sampai ditafsirkan saya menghalalkan kejadian di Puskesmas Kedaton. Akan tetapi saya harus katakan ada yang salah dalam penanganan penyelesaian konfliknya," kata Arteria

Untuk itu dirinya berharap penegakan hukum Polresta Bandar Lampung bisa proporsional dan tidak berorientasi Pencitraan dalam menangani kasus ini.

"Saya berterima kasih Pak Hendro Kapolda Lampung dan Pak Ino Kapolresta Bandar Lampung yang baru karena segera merespon hal ini. Silahkan proses hukumnya jalan terus, saya tidak akan intervensi, sekaligus berharap proses hukumnyanya dapat diawasi bersama oleh semua pihak," kata Arteria

Arteria juga memohon agar penangguhan penahanan bisa dikabulkan.

"Saya akan menjadi penjaminnya. Anak-anak tersebut lebih bermanfaat mendampingi si Ibu, mengurus kewajiban-kewajiban almarhum, bersama si Ibu berbagi duka sekaligus saling melakukan penguatan pasca ditinggalkan almarhum suami yang meninggal karena Covid," kata Arteria. 

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung usai menganiaya tenaga kesehatan bernama Rendy Kurniawan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.

Tiga tersangka yakni Awang, Novan, dan Didit. Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap Rendi di Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021 lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini