News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Obat dan Alkes, IDI: Orang-orang Lagi Susah, Jangan Dibebani Pajak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes PCR Covid19 - TRIBUNNEWS/HERUDIN

Untuk itu, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait, untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ujar Slamet.

Baca juga: Hasil Kajian Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Sebagai Syarat Perjalanan Umrah Segera Dirilis

Jokowi Beri Respon, Minta Turunkan Harga tes PCR

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk dapat menurunkan biaya tes PCR Covid-19 di Indonesia.

Hal ini, menurut Jokowi, penting dilakukan mengingat jika biaya tes PCR turun dan terjangkau bagi masyarakat, maka secara tidak langsung akan mampu memperbanyak testing.

Jika testing meningkat, maka peluang penanganan virus Covid-19 dapat segera dilakukan lebih dini.

Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Biaya Tes PCR, Minggu (15/8/2021)

Untuk itu, Jokowi meminta Kemenkes dapat menurunkan biaya PCR dengan kisaran harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Aturan Baru Kemenhub, Penumpang Pesawat Rute Domestik Jawa-Bali Bisa Gunakan Rapid Test Antigen

"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."

"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.

Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.

Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini