TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto menyebut pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu dirasa tidak tepat.
Apalagi keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan, seperti saat-saat pandemi seperti ini.
Menurut Slamet, semestinya pajak itu dibebankan untuk barang-barang yang mengandung unsur kenikmatan.
Pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
Misalnya, membeli mobil, membeli handphone, membeli rumah dan lain sebagainya.
Baca juga: Hasil Tes Swab Antigen Negatif Tetapi Alami Anosmia, Begini Penjelasan Dokter
Baca juga: Daftar Stasiun Layani Vaksin Covid-19 dan Tes Antigen, Termasuk Persyaratan Naik Kereta Api
Hal tersebut diungkap Slamet kepada Tribunnews, Minggu (15/8/2021).
"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," kata Slamet.
Menyikapi hal ini, Slamet mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.
"(Kami) mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar Slamet.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Slamet juga turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR.
Slamet menjelaskan terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi antara test swab PCR di Indonesia dengan beberapa negara lain, termasuk India.
Baca juga: Ini Aturan Penumpang Pesawat Rute Internasional Selama PPKM Level 4
Menurut Slamet, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu lagi-lagi karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain, kata Slamet, tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," jelas Slamet.