Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.
Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.
Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.
TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.
TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.
Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.
Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
TV Analog
- Semakin jauh dari stasiun pemancar maka sinyal akan melemah sehingga gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang
- Tidak memiliki kemampuan multimedia lain
- Menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi
TV Digital
- Gambar dan suara tetap bersih dan jernih