TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan sosial disalurkan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, anggaran perlindungan sosial yang akan dialokasikan kepada masyarakat mencapai Rp 427,5 triliun.
Bantuan sosial diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam jangka panjang.
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, untuk Cek Nama Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg
Cek Penerima Bantuan Sosial:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175, Telepon 175
Cara Mencairkan Bantuan Sosial:
Siapkan dokumen berikut untuk mencairkan bansos:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Pada saat proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Bansos Secara Online