Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.
Masa PPKM Level 3-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.
3. Apakah PPKM akan Terus Diterapkan?
Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 ,3 dan 2 di Jawa-Bali hingga seminggu ke depan, 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM sebelumnya dari tanggal 10 Agustus telah memberikan dampak baik ke penurunan kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Ini Saran Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Jika Indonesia Hendak Longgarkan PPKM
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang Pelanggar Aturan Ganjil-genap Jika PPKM Level 4 Diperpanjang
"Untuk itu momentum sudah cukup baik ini harus terus kita jaga, berdasarkan arahan petunjuk Presiden RI, PPKM Level 4-,3 dan 2 di Jawab-Bali sampai 23 Agustus," jelas Luhut.
Luhut melanjutkan, ada tambahan delapan kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori PPKM level 3.
4. Pesan di Balik Busana Payas Agung yang Dikenakan Puan Maharani