Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perkelahian dan melakukan penganiayaan terhadap narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Menyikapi adanya kabar tersebut, kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta langsung menuju ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lokasi penahanan dan perkelahian keduanya.
"Iya saya sedang menuju (Lapas) Gunung Sindur," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Ia menyatakan belum bisa menjelaskan detail keterlibatan serta kronologi perkelahian yang dilakukan kliennya.
Sebab ia harus mendengar langsung penjelasan dari Habib Bahar bin Smith.
"Malam ini saya sendiri (ke Lapas Gunung Sindur), informasinya nanti kalau saya sudah tabayun langsung ke Habib Bahar," kata Ichwan.
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat cekcok dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni Lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Baca juga: Dianiaya Habib Bahar bin Smith, Ryan Jombang Akan Lapor Polisi