TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian menawarkan dua opsi integrasi kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian atau Balitbangtan di Kementerian Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Dua opsi itu diyakini lebih baik dari opsi lain.
"Soft integration dan integrasi parsial. Ini hasil kajian knowledge sector innitiative," kata Ketua Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian Tahlim Sudaryanto pada Alinea Forum bertajuk 'Dampak Peleburan LPNK dan Litbang K/L ke BRIN', Kamis (19/8/2021).
Tahlim menjelaskan, hasil kajian ini sudah disampaikan di berbagai forum.
Bukan hanya di internal Kementan, tapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Sekretariat Negara.
Kajian ini sepenuhnya hasil Forum yang diketuai Tahlim.
Baca juga: BRIN Terbentuk, Kemendagri Sosialisasikan Penataan Kelembagaan Litbang Pusat dan Daerah
Pada opsi soft integration, jelas Tahlim, kelembagaan tetap melekat di kementerian, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN.
Pada opsi ini keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi.
BRIN memang tidak memiliki kekuasaan penuh dalam koordinasi apabila opsi ini dipilih.
Akan tetapi, Tahlim meyakini opsi ini bisa menguatkan skema Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.
Pada opsi integrasi parsial, kata Tahlim sebagian unit kerja litbang bertransformasi menjadi lembaga nonlitbang, dan sebagian berintegrasi dengan BRIN.
Jika opsi dipilih, Tahlim menggaris-bawahi perlunya pengunduran deadline integrasi ke BRIN tidak dipatok akhir tahun 2022.
Selain itu, tambah Tahlim, jabatan fungsional peneliti (JFP) masih dimungkinkan pada lembaga baru yang dibentuk Kementan.
Selain itu, sebagian besar JFP bisa berintegrasi dengan BRIN secara penuh.