TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak menaiki Pesawat Kepresidenan yang telah di cat ulang menjadi warna merah putih saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, pada Kamis, (19/8/2021).
Bagian depan dan moncong pesawat berwarna merah, sementara bagian ekor dan bawah pesawat berwarna putih.
Pada bagian moncong pesawat terdapat logo istana kepresidenan.
Pada bagian ekor pesawat tampak bendera merah putih.
Sementara itu pada bagian badan pesawat dibubuhi tulisan Republik Indonesia dengan warna putih.
Cat ulang pesawat kepresidenan tersebut sempat mendapat kritikan dari pengamat dan politisi partai Demokrat.
Baca juga: Polemik Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Pemerintah Disebut Buta Hati dan Tak Punya Sense of Crisis
Mantan ombudsman RI yang juga pengamat Penerbangan Alvin Lie alam akun twitternya @alvinlie21 menilai pengecatan pesawat kepresidenan RI merupakan foya-foya.
Pengecatan pesawat tersebut berkisar antara 100 ribu - 150 ribu US Dolar atau setara 1,4 - 2,1 miliar rupiah.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pesawat yang dicat ulang hanya pesawat BBJ2 saja. Pengecatan ulang pesawat dilakukan sekaligus perawatan berkala.
Pengecetan dilakukan karena ada sebagian cat yang terkelupas sehingga harus diperbaharui.
Warna pesawat dibuat merah putih sesuai dengan bendera merah putih.
Adapun anggaran untuk mengecat ulang pesawat mencapai Rp 2 miliar. Angka tersebut hanya untuk satu pesawat saja yakni BBJ 2.