Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar Bin Smith di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya Habib Bahar, diduga pengeroyokan terhadap Ryan Jombang melibatkan pihak luar Lapas.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga.
Menurut Benny, insiden penganiayaan berlangsung pukul 12.00 WIB, Senin (16/8/2021).
"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis puku 12.00 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan Jombang akan menunaikan salat dzuhur.
Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil petugas ke luar area lapas.
Ternyata, kata Benny, Habib Bahar dan sejumlah orang telah menunggu kedatangan kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar: Tidak Benar Pinjam Uang Rp 10 Juta ke Ryan, Habib Uangnya Banyak
Herannya, massa yang berkumpul banyak bukan penghuni Lapas Gunung Sindur.
"Saat klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, lalu dipanggil petugas Lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak. Massa itu massa dari luar, bukan massa dari Lapas," ujarnya.
Di lokasi itu, Benny menuturkan kliennya mengalami sejumlah penganiayaan hingga babak belur.
Bahkan, ada beberapa luka sayatan di bagian tubuhnya.
"Saya orang pertama yang datang ke sana. Persis saya datang itu pukul 19.00 malam. Dan saya dapat berita valid. Ketika saya datang ke sana Ryan dalam kondisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur. Lalu ada bekas sayatan, luka-luka di tangan," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ryan Jombang Bakal Adukan Bahar Bin Smith ke Mabes Polri