Ada perubahan status pada akun dashboard milik para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Perubahan status itu yang semula 'Sedang Dievaluasi' menjadi 'Sedang Diproses.'
Dari pantauan Tribunnews.com, perubahan status dari Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses diketahui Jumat (20/8/2021) hari ini.
Status Sedang Diproses muncul pada kolom di bagian bawah, dekat dengan gelombang yang diikuti serta provinsi.
Sementara status di bagian atas dashboard akun Kartu Prakerja gelombang 18 tetap bertuliskan 'Sedang Kami Evaluasi.'
Lantas, apa arti perubahan status Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses di akun Kartu Prakerja Gelombang 18?
Apakah ini tanda bahwa pendaftar tersebut akan lolos seleksi?
Terkait status tersebut, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pernah menjelaskan secara rinci.
Louisa Tuhatu menyebutkan, arti status 'Sedang Diproses' merupakan periode sejak pendaftar Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.
"Diproses di sini termasuk verifikasi oleh sistem terkait kebenaran NIK, KK, dan daftar terlarang (blacklist)."
"Juga termasuk persyaratan baru, setiap KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," kata dia pada Februari 2021.
Status Sedang Diproses juga akan muncul ketika pendaftar Kartu Prakerja telah selesai membuat akun, mengisi data pribadi, dan melakukan tes.
Louisa menambahkan, tidak ada perbedaan antara status Sedang Dievaluasi dan Sedang Diproses, hanya penyebutannya saja yang diubah.
Louisa juga menampik, status Sedang Diproses dikaitkan dengan tanda kelolosan pendaftar.