”Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan. Nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infaq atas nama siapa, panti asuhan apa itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu," tukas dia.
"Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin (mereka) ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat," kata Aswin Siregar.
Polisi juga sudah menangkap sekitar 58 terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021.
Menurut Argo, para pelaku tindak pidana terorisme itu berencana melakukan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan," ujar Argo.
Menurut Argo, hal itu diketahui setelah tim Densus 88 usai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangkap itu. Dari pemeriksaan itu diketahui juga puluhan orang tersebut diketahui berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah. Namun, Argo tidak merinci lebih lanjut mengenai rencana teror yang akan dilakukan oleh jaringan teroris itu.
Argo melanjutkan, 58 orang itu ditangkap di 11 provinsi. Rinciannya, delapan orang ditangkap di wilayah Sumatra Utara.
Kemudian, tujuh orang di wilayah Lampung, tiga orang di wilayah Jambi.
Sebanyak tiga orang ditangkap di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan empat orang, Sulawesi Tengah empat orang.
Di Banten enam orang. Di wilayah Jakarta Barat empat orang. Lalu, sebanyak enam orang ditangkap di Jawa Timur.
Selanjutnya, tiga orang ditangkap di Jambi, tujuh orang ditangkap di Lampung, dan satu orang ditangkap di Kalimantan Barat.
"Dari puluhan ini, sebanyak 55 orang adalah jaringan Jamaah Islamiyah. Lalu, tiga orang merupakan pendukung ISIS di Kalimantan Timur," ucap Argo.
Aswin menjelaskan penangkapan tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah selalu mengalami peningkatan drastis.
Jumlah tangkapan itu terbanyak jika dibandingkan dengan kelompok lain. Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara.
Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu. "Pada 2019 ada 25 orang, tahun 2020 ada 64 orang dan sekarang (2021) sampai dengan Agustus saja sudah 123 orang," ucap Aswin.