News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut: Malang Raya, Solo Raya, dan Bali Masih PPKM Level 4

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah wilayah aglomerasi masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berikut fakta-fakta perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali, dirangkum dari pernyataan Jokowi sebagaimana dimuat di laman Setkab:

1. Ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke Level 3

Jokowi mengatakan penurunan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali membuat pemerintah memutuskan untuk menurunkan status beberapa daerah dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Keputusan ini diambil setelah kasus Covid-19 turun sebesar 78 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Menurut Jokowi, angka kesembuhan Covid-19 secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.

Karena itu, dari semula 67 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini diturunkan menjadi 51 kabupaten/kota.

Dengan demikian, terdapat 16 kabupaten/kota yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.

Hal ini membuat, jumlah wilayah dengan status PPKM Level 3 bertambah dari semula 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Sementara untuk Level 2 dari dua kabupaten/kota kini menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

2. Empat Provinsi dan 28 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali Turun ke Level 3

Jokowi menyebut untuk perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, kondisinya membaik. 

Namun demikian, kata Jokowi, harus tetap diwaspadai. 

Disampaikan Jokowi, jumlah ada empat provinsi yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

Rinciannya, dari sebelas provinsi berstatus Level 4 menjadi tujuh provinsi. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini