News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut: Malang Raya, Solo Raya, dan Bali Masih PPKM Level 4

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah wilayah aglomerasi masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah wilayah aglomerasi masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu disampaikan Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

"Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," kata Luhut.

Baca juga: Luhut Minta Suporter Tidak ke Stadion dalam Gelaran Liga 1 Pekan Ini

Meskipun demikian, berdasarkan data yang ada saat ini, wilayah-wilayah tersebut akan turun ke level 3 dalam pekan depan apabila bisa mempertahankan tren peningkatan kesembuhan dan penurunan angka kematian.

"Serta semakin banyaknya (pasien) yang dibawa dari Isoman (isolasi mandiri) ke isoter (isolasi terpusat), dan ini salah satu kunci untuk menekan angka kematian," katanya.

Baca juga: Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19

Sebelumnya sejumlah wilayah aglomerasi turun menjadi level 3 dari level 4 dalam penerapan PPKM hingga 30 Agustus mendatang. Wilayah tersebut diantaranya yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Total terdapat 67 kabupaten/kota yang turun ke level 3 PPKM.

"Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detail," pungkasnya.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, 16 Kab/Kota Turun ke Level 3, Ini Aturan Pelonggaran

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang.

Sementara untuk PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. 

Namun demikian, dalam perpanjangan ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran secara bertahap.

Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini