News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, 16 Kab/Kota Turun ke Level 3 Termasuk Jabodetabek

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021

Hal ini membuat, jumlah wilayah dengan status PPKM Level 3 bertambah dari semula 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Sementara untuk Level 2 dari dua kabupaten/kota kini menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

2. Empat Provinsi dan 28 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali Turun ke Level 3

Jokowi menyebut untuk perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, kondisinya membaik. 

Namun demikian, kata Jokowi, harus tetap diwaspadai. 

Disampaikan Jokowi, jumlah ada empat provinsi yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

Rinciannya, dari sebelas provinsi berstatus Level 4 menjadi tujuh provinsi. 

Sementara untuk kabupaten/kota, dari semula 132 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini menjadi 104 kabupaten/kota atau ada penurunan sebanyak 28 kabupaten/kota. 

Hal ini membuat kabupaten/kota dengan status Level 3 bertambah dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

Sedangkan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

3. Pemerintah Terapkan Penyesuaian

Dengan kondisi kasus Covid-19 yang membaik, kata Jokowi, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap atas pembatasan yang dilakukan. 

Berikut penyesuaian yang dilakukan: 

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini