News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Medsos Iring-iringan Mobil Jokowi Disalip Ambulans

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, video Presiden Joko Widodo beri jalan kepada ambulans. (instagram.com/info_samarinda_)

Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan, berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraam pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara menurut pasal 135, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.

Jadi, sudah seharusnya ambulans didahulukan sebelum kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan setelah kendaraan pemadam kebakaran.

Jokowi Pakai Mercy

Kedatangan Jokowi di Kaltim terlihat dikawal ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Jokowi juga terlihat duduk di kursi belakang sedan Mercedes Benz S600 Guard berkelir hitam yang merupakan mobil dengan tingkat perlindungan keamanan sangat tinggi untuk penumpang.

Sedan mewah pabrikan Jerman ini dalam berbagai kesempatan kerap digunakan Jokowi.

Sebagai mobil Very Very Important Person (VVIP) ini tentu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan sebagai poin utama.

Presiden Joko Widodo menyapa warga dari balik mobilnya saat kunjungan kerja ke Kaltim, Selasa (24/8/3031). Paspampres ikut mengawal ketat mobil kepresidenan saat melaju pelan di tengah masyarakat yang menunggu Presiden. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO ()

Dilansir dari gridoto.com, Mercedes Benz S600 Guard (Daimler AG - Global Communications Mercedes-Benz Cars) ini juga sudah lulus sertifikasi VR10 yang merupakan standar kualifikasi tertinggi kendaraan anti peluru di Eropa.

Tentunya bodi dan kaca mobil dapat menahan tembakan senapan serbu.

Selain itu tidak hanya tembakan peluru saja, Mercedes-benz S600 Guard juga memiliki sertifikasi Explosive Resistant Vehicle (ERV) 2010.

Artinya, mobil ini mampu menahan ledakan granat di sekeliling mobil termasuk kolongnya.

Mercedes Benz S600 Guard menggunakan mesin V12 berkapasitas 6.000 cc biturbo, mesin sebesar itu, power maksimalnya mencapai 522 dk dan torsi sebesar 830 Nm.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini