News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Ditangkap Gara-gara Dugaan Menista Agama, Muhammad Kece Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).

"Tentu kita akan menindaklanjuti dan mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasinya, sehingga dia melakukan postingan."

"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyevaran dri konten-konten tersebut dia yakin betul."

"Tapi menurut dirinya sendiri, jadi dia meyakini apa yang dia katakan di postingan tersebut benar," kata Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga memastikan latar belakang dari sosok Muhammad Kece bukanlah ahli agama maupun santri.

Namun, tersangka penista agama ini hanyalah seorang YouTuber yang berpindah keyakinan.

"Yang bersangkutan sekarang YouTuber saja, bukan merupakan ahli agama, jadi dia seseorang yang awalnya memeluk agama Islam kemudian berpindah," ungkap Ahmad.

Kemudian, lanjut Ahmad, setelah berpindah agama, Muhammad Kece mempelajari agama barunya secara otodidak.

Dari pelajaran secara ototidak tersebut, kemudian Muhammad Kece membuat video dan mengunggahnya di platform YouTube.

"Kemudian dia mempelajari secara otodidak, bukan belajar sebagai santri."

"Dan beberapa waktu terakhir dia sering membuat postingan melalui platform media YouTube," jelasnya.

Bahkan, Ahmad menyebut, ada ratusan video yang diproduksi oleh Muhammad Kece dengan pembahasan serupa.

Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap, MUI Minta Polisi Jalankan Proses Hukum Secara Transparan

"Kurang lebih yang telah beredar itu ratusan ya dan sudah di-takedown 42 dan dalam proses 38."

"Jadi kita membuat laporan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dasarnya adalah beberapa laporan polisi yang telah dilakukan dilaporkan."

"Di antaranya adalah yang dilaporkan ke Bareskrim LP nomor 500, video terakhir dia yang diposting pada tanggal 20 Agustus 2021," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini