News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja OTT Tepis Pernyataan Komisioner KPK soal OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Ponsel

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Tak hanya itu, menurut Alex, menurunnya OTT juga disebabkan karena operasi senyap murni informasi dari masyarakat.

"OTT berkurang apa sebabnya? Kembali lagi saya sampaikan, OTT itu kan murni informasi dari masyarakat yang kemudian kita olah kemudian kita lakukan tapping," kata dia.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran melacak ratusan nomor ponsel.

"Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu sekali kan bergilir 24 jam kita lakukan. Sekali kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, sekarang nggak mungkin," kata Alex.

Baca juga: Komnas HAM Harap Jokowi Bisa Menerima Penjelasan Terkait TWK Pegawai KPK Secara Langsung

Dengan demikian, dikatakannya, dalam proses penyadapan penyidik kerap mendapat kendala.

Soalnya, KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melacak ratusan nomor telepon.

"Karena paling berapa, hanya 10 orang. Kalau dia sampai memonitor 50 nomor aja sudah kewalahan jadi nggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak," kata Alex.

Harun sendiri merupakan penyelidik KPK yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021.

Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini