News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Sosok Ajudan Seangkatan Kapolri Jadi Kapolda | Daerah Terbaru PPKM Level 4

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Sumbar, (25/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita profil Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra seangkatan Kapolri saat jadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian cara download sertifikat vaksin Covid-19 di Peduli.

Lalu berita barang bukti penangkapan YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan.

Hingga artikel daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali.

Baca juga: Menko Airlangga Salut pada Perjuangan Para Alumni Program Kartu Prakerja di Kota Palu

1. Profil Kapolda Sumbar

Berikut ini profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Perwira Tinggi Polri yang dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy sebagai Kapolda Sumbar melalui surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan isi dari surat telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Wahyu Widada.

"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Dalam surat telegram itu, terdapat 98 perwira tinggi yang dimutasi.

Irjen Teddy menggantikan Irjen Toni Harmanto yang dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Sementara posisi Staf Ahli Manajemen (Sahli Jemen) Kapolri yang dipegang Irjen Teddy akan diisi Brigjen Pol Arkan Hamzah yang semula menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

SELANJUTNYA>>>

2. Cara Download Sertifikat Vaksin

Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining di tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, tempat olahraga out door, dan pabrik industri.

Masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sebab, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

SELANJUTNYA>>>

3. Barang Bukti Penangkapan Muhammad Kece

Baca juga: Anggota Komisi XI Berharap Peraturan OJK Bisa Dirasakan oleh Bank Kecil dan UMKM

Kepolisian RI menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama di Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Adapun salah satu barang bukti yang disita dikabarkan berupa kartu Keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI). Kartu keanggotaan itu bernama Muhamad Kosman.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono enggan untuk mengkonfirmasi terkait kabar temuan kartu keanggotaan GBI tersebut.

Menurutnya, penyidik akan profesional untuk melihat kasus tersebut.

Sebaliknya, Rusdi menyebutkan ulah yang dilakukan Muhammad Kece merupakan tindakan pribadi.

"Oh tidak (temukan kartu anggota GBI). Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tindakan MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia hanya membocorkan barang bukti yang disita dari tangan Muhammad Kece berupa ATM.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut barang bukti lain yang disita penyidik.

"Dari barang bukti yang diamankan penyidik, ada 3 kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua," tukasnya.

SELANJUTNYA>>>

4. Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali.

Setelah diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, pemerintah kembali mengkategorikan wilayah di Jawa-Bali sesuai kriteria.

Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di Jawa-Bali, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk daerah Jawa Tengah zona PPKM Level 4, yakni Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Klaten.

Sementara itu, Kabupaten/Kota di Bali yang masuk PPKM Level 4, di antaranya Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 diberlakukan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.

SELANJUTNYA>>>

5. Update Corona Indonesia 27 Agustus

Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan data di laman Covid19.go.id pukul 16.24 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.618 pasien.

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 4.056.354 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 19.290 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.689.256 di seluruh Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 599 orang.

Total ada 130.781 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini