- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tanggal lahir.
- Kode batang (barcode).
- ID.
- Tanggal vaksin diberikan.
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.
- Merek vaksin yang diperlukan.
- Nomor batch vaksin.
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia.
Mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi.
Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data Anda untuk dipakai pada berbagai hal negatif, seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya.
Maka dari itu, sertifikat vaksin Covid-19 cukup Anda simpan melalui ponsel maupun komputer atau laptop.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid untuk Umum, Akses pedulilindungi.id serta Siapkan KTP & Nomor HP atau Email
Cara Buat Akun PeduliLindungi