TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 30 Agustus 2021 besok.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.
Untuk diingat, PPKM atau PPKM Level 4 telah diperpanjang bahkan sampai lima kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, dua pekan yang lalu.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus sampai 30 Agustus 2021.
Lantas, akankah PPKM akan diperpanjang lagi besok?
Sementara, beberapa wilayah di Jakarta akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari Senin besok.
Baca juga: Sepekan Pelaksanaan Gage PPKM Level 3, Dirlantas PMJ Akui Jumlah Pelanggar Sudah Berkurang
Satu di antara orang tua siswa, Ida Rahayu mengaku anaknya sangat senang dan antusias karena proses belajar di sekolah sudah kembali dimulai.
Meskipun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.