Mengenai kronologinya, Ali masih enggan membeberkan secara detail OTT di Probolinggo tersebut.
Namun, pihaknya berjanji akan segera mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut.
Partai NasDem Angkat Bicara
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan baru mendengar kabar tentang penangkapan Hasan Aminuddin melalui media.
Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Ditangkap KPK
Baca juga: KPK Bawa Bupati Probolinggo dan Anggota DPR yang Terjaring OTT ke Jakarta Siang Ini
Hasan diketahui merupakan seorang kader NasDem, partai besutan Surya Paloh
Atas kejadian yang menimpa kadernya ini, Johnny merasa prihatin.
Johnny mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat berbicara langsung dengan yang bersangkutan.
Pihaknya meyakini, pelaksanaan penegakan hukum ini akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Johnny, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Cerita Penjual Pecel di Probolinggo, Sumbangkan Uang Receh Hasil Menabung untuk Penanganan Covid-19
Bila Terbukti, Hasan Harus Mengundurkan Diri
Mengacu pada presumption of innocence, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang ketat.
Johnny menegaskan, bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka pihak partainya akan tidak akan tinggal diam.
"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," kata Johnny.
Bahkan, yang bersangkutan terancam harus bersedia mengundurkan diri sebagai anggota Partai NasDem.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha Candraditya)