News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Penangkapan Politikus NasDem Hasan Aminuddin oleh KPK Jadi Perbincangan di Grup Whatsapp Anggota DPR

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasan Aminuddin, anggota Fraksi NasDem yang juga suami Bupati Probolinggo

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap penangkapan politikus NasDem Hasan Aminuddin menjadi perbincangan di group whatsapp anggota DPR.

Diketahui Hasan Aminuddin bersama istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Sudah ramai sejak pagi di WAG (whatsapp grup) DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menyerahkan kasus yang menimpa Hasan Aminuddin tersebut kepada KPK.

"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Fakta-fakta OTT di Probolinggo, Jubir KPK Benarkan Kabar, NasDem Angkat Bicara Soal Kadernya

Alat kelengkapan Dewan yang membidangi permasalahan etik ini mengikuti proses hukum yang berlangsung, termasuk soal status Hasan Aminuddin.

"MKD juga akan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum," katanya.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Anggota DPR Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, NasDem Mengaku Prihatin

Akan tetapi, Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

Baca juga: KPK Bawa Bupati Probolinggo dan Anggota DPR yang Terjaring OTT ke Jakarta Siang Ini

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini