News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Pengguna eHac Bocor

Buka Suara Soal Kebocoran 1,3 Juta Data, Kemenkes: Kini Aplikasi Peduli Lindungi Gunakan eHAC Baru

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, buka suara soal dugaan kebocoran 1,3 juta data, Tangkap Layar Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (31/8/2021).

Untuk itu, Anas menegaskan kembali bahwa eHAC yang ada di aplikasi Peduli Lindungi, sangat berbeda dengan sistem yang lama.

"Sistem yang ada di Peduli Lindungi, dalam hal ini eHAC, berbeda dengan sistem yang lama," tambah Anas.

Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Dalam kesempatan yang sama, mengenai isu kebocoran data yang sebelumnya menyeruak ke masyarakat ini, Anas mengabarkan pihaknya akan melakukan inventigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ini.

Anas menduga, kebocoran di data eHAC yang lama diakibatkan karena mungkin adanya dugaan kebocoran dari pihak mitra.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

"Dan ini sudah diketahui pemerintah, saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan pihak berwajib, terkait dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," kata Anas.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang

Sebagai langkah mitigasi, kata Anas, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. 

Sehingga, Anas mewakili pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak perlu meragukan sistem aplikasi eHAC di aplikasi Peduli Lindungi.

Maka diharapkan masyarakat segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan meminta untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama.

"Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk men-downlod aplikasi Peduli Lindungi dan memanfaatkan fitur eHAC di Peduli Lindungi, dan pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghapus atau meng-uninstal sistem eHAC yang lama," pungkas Anas.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini