News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Puput Tantriana Ternyata Sering Mutasi ASN Probolinggo

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - KPK telah resmi menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan suaminya yang menjadi Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Melansir Surya.co.id, Puput Tantriana disebut sering melakukan mutasi ASN di Pemkab Probolinggo.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Puput Tantriana sudah melakukan 4 kali rotasi jajaran ASN dibawahnya.

Rotasi jabatan yang terakhir dilakukannya bahkan terjadi pada satu bulan yang lalu.

Baca juga: Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi, Puput Tantriana Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap

Sebanyak tiga ASN eselon II dan 15 ASN eselon III telah dirotasi oleh istri mantan Bupati Probolinggo ini.

ASN Pemkab Probolinggo yang dirotasi tersebut di antaranya:

Tiga ASN eselon II

- R Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan

- Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan

- Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Baca juga: Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari

15 ASN eselon III

- Ferry Pribadi sebagai Camat Krucil

- Imron Rosadi sebagai Camat Pakuniran

- Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini