Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong agar pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan internal.
Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, pengawasan itu penting untuk mengurangi moral hazard untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), dan Launching Pengelolaan Bersama MCP secara virtual, Selasa (31/8/2021).
“Sehingga penguatan APIP ini menjadi penting dari kualitas personelnya, dengan melalui pelatihan-pelatihan teknis terus menerus, Kemendagri juga rajin melaksanakan itu,” ujar Tito.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Guna Cegah Korupsi
Selain itu, upaya penguatan juga dapat dilakukan dengan menunjuk orang yang profesional di bidangnya melalui pola rekrutmen dan memberikan pembinaan karier yang baik.
Dengan demikian, kata Mendagri, bakal ada kepastian dalam pembinaan karier di jajaran inspektorat daerah, sehingga mereka bisa lebih profesional.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Selain itu, dukungan pengutan juga dapat dilakukan dengan mengalokasikan pembiaayaan pengawasan dari APBD dengan jumlah yang memadai.
Hal itu, kata Mendagri, merupakan diskresi dari masing-masing kepala daerah yang prinsipnya untuk memperkuat APIP. Bila peran pengawasan internal diperkuat, maka akan mengurangi temuan-temuan dari pihak eksternal.
“Sekali lagi mohon betul perkuat APIP, kalau inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal sehingga intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” terang Mendagri.
Pengawasan internal, kata Mendagri, akan membuat iklim kerja di lingkungan organisasi lebih baik, dibanding dengan pengawasan eksternal.
Mendagri menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal. Langkah itu, seperti memperbaiki sistem pengawasan bertingkat di provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, pelaporan dilakukan dengan menggunakan sistem berbasis IT, seperti SIPD, SP4N LAPOR, Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Tak hanya itu, sistem lainnya yakni menggunakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan inisiasi dari Ketua KPK, dan didukung oleh Kemendagri bersama BPKP.