TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek calon penerima BSU 2021 secara online lewat kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau yang sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan kepada para pekerja.
Adapun pencairan BSU saat ini telah memasuki tahap ke-4.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, data calon penerima BSU tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
Baca juga: Akses Eform BRI untuk Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre dan Cek Nama Penerima
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," katanya, Selasa (31/8/2021).
Nantinya, kata Anwar, setelah dilakukan pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, bank milik BUMN atau Himbara bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Berbeda dari tahun sebelumnya, di 2021 penerima BSU wajib memiliki salah satu rekening bank Himbara tersebut.
Untuk mengetahui apakah sebagai calon penerima BSU atau tidak, bisa dicek melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Adapun caranya sebagai berikut.
Cek BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Gilir ke bawah dan cari menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.
3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.