News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Segera Cair September 2021, Simak Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kuota internet gratis - Bantuan kuota & UKT untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan segera cair bulan September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan dari pemerintah untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen, segera cair bulan September 2021.

Bantuan kuota internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) disalurkan pemerintah, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.

Bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.

Melalui Instagram @kemendikbud.ri, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Maka bagi pihak sekolah yang belum melakukan pengajuan, diharapkan segera melakukan pengajuan.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.

Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar akan dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.

Baca juga: TNI Kirim Bantuan Generator Oksigen untuk RSUD Wamena

Baca juga: Mulai September 2021, Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Siap Dicairkan

Bantuan Kuota Internet Gratis

Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.

Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis:

- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan

- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan

Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis:

- Kepala satu pendidikan (sekolah atau kampus) akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kepala satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id.

Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.

Waktu penyaluran bantuan adalah pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: DAFTAR Bansos yang akan Cair September 2021: Kuota Internet Gratis hingga BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Akses cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan akan disalurkan mulai bulan September 2021.

Syarat Penerima Bantuan UKT:

a. Mahasiswa aktif

b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara Dapat Bantuan UKT:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.

Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.

Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.

Bantuan diberikan guna meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Kuota dan UKT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini