"Inilah kenapa kami di Nasdem getol memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," imbuhnya.
Sahroni juga menyoroti tentang pengakuan korban yang sudah mengadu ke Polsek Gambir, namun justru disuruh untuk mengadukan ke atasan dan diselesaikan oleh internal kantor.
Menurutnya, tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk apalagi jika tindakan yang diadukan mengandung unsur pidana.
"Saya juga menyayangkan sikap polisi di Polsek Gambir yang justru tidak menganggap serius laporan korban."
"Tugas polisi adalah memproses laporan, dan jelas-jelas laporannya mengandung pidana penganiayaan," katanya.
Menurut Sahroni, kalau begini maka sangat disayangkan karena nantinya korban perundungan jadi enggan mengadu ke polisi.
Baca juga: Diduga Korban Pelecehan Seksual di KPI, Pegawai MS Tak Berniat Selesaikan Kasus secara Kekeluargaan
"Terus, kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya, serta korban diberi bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan.
"Para pelaku harus dihukum secara tegas. Tidak dipecat saja, tapi juga dihukum sesuai dengan tindakannya. Selain itu, korban wajib mendapat perlindungan hukum dan perawatan untuk traumanya."
"Saya tegaskan, kita menolak keras perundungan di tempat kerja atau di manapun, dan negara harus berdiri bersama korban," ungkapnya.
PSI Ikut Mendesak agar RUU PKS Segera Disahkan
Senada dengan Sahroni, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution juga menyampaikan dukungannya kepada korban.
Bahkan, Dara menyarankan agar pemerintah dan DPR membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual dan bullying yang diduga dilakukan antar pegawainya.
"Dugaan pelecehan seksual dan bullying di lembaga negara yang didanai pajak mesti ditanggapi secara serius."