TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani memberi tanggapannya soal dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ia menyoroti korban inisial MS dan sejumlah terduga pelaku yang diketahui sama-sama rekan kerja pria.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja, tak memandang apa gendernya.
"Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi korban ketika dalam posisi kuasa yang timpang," ucap Andy sat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/8/2021).
Baca juga: Pegawai KPI yang Diduga Korban Pelecehan Seksual Batal Mengadu Komnas HAM Hari Ini
Di sisi lain, situasi ini mengingatkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan.
"Ini juga menjadi alarm nyata bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat mendesak," ujar dia.
Andy menyebut pihaknya sudah menghubungi beberapa pihak terkait yang sempat SM kirim aduan pelecehan seksual sebelumnya.
Seperti, KPI itu sendiri hingga Komnas HAM.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, PSI Minta KPI Jangan Hanya Galak Sama Spongebob
Menyikapi kasus ini, Komnas Perempuan menyinggung pentingnya pendampingan bagi korban MS.
"Selain dukungan untuk penyelesaian kasus, Komnas Perempuan juga menyarankan sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pendampingan korban."
"Berangkat dari pengalaman menangani korban kekerasan seksual selama ini," jelas Andy.
Selain itu, Andy juga memberi rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang ada dalam KPI, sehingga kasus semacam ini tak kembali terjadi.
"Komnas Perempuan siap untuk dukung untuk mengembangkan SOP dan mekanismenya," tandas dia.
Baca juga: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan
Sebelumnya, terkuaknya kasus pelecehan seksual ini dari pesan terbuka seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS , yang menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.