Cerita yang dialami MS ini pun viral di media sosial dan membuat publik geram.
Diduga, ada sekitar tujuh terduga pelaku tindakan bullying dan pelecehan ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Sahroni: Inilah Kenapa Fraksi NasDem Perjuangkan RUU PKS
Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."
"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Korban MS Tak Buka Pintu Penyelesaian secara Kekeluargaan
Sementara itu, Kuasa Hukum pegawai MS, Muhammad Mu'alimin membenarkan kliennya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengapresiasi langkah cepat KPI Pusat terhadap kasus yang dialami kliennya ini.
"Alhamdulillah saudara MS sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Bu Nuning Rodiyah bersama petugas kepolisian," ucap Mu'alimin, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Mu'alimin meminta para terduga pelaku dapat dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Dikatakannya, dari awal kasus ini terkuak di publik, MS tak ada niatan menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.
"Kami tegaskan kami dari awal ketika mem-publish kasus ini, tidak ada sedikit pun niatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan."
"Jadi ketika kami secara resmi dibawa ke Polres Jakarta Pusat, maka detik itu juga pelaku dihukum sebagaimana tingkat perbuatan kejahatan mereka," tegas Mu'alimin.