News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Komisi I Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diproses Hukum

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menyoroti soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurutnya, apa yang terjadi di KPI harus dibawa ke ranah hukum.

"Harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Legislator Golkar mengatakan bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja.

"Dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja pada Kamis (2/9/2021).

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang menyatakan kalau seluruh terduga pelaku masih berstatus dan bekerja di KPI.

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Bakal Selidiki Pembiaran Kasus Pelecehan di KPI

Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.

Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang keseluruhannya berjenis kelamin pria.

Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).

Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.

*Kronologis*

Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini. Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Baca juga: Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI. Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan. 

Hal itu karena, MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-caaoret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.

Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tuturnya.

Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini