News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id atau via SMS di HP

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. Dalam artikel terdapat cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua melalui pedulilindungi.id atau via SMS di HP.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua secara online.

Anda dapat mengakses laman pedulilindungi.id untuk melihat data sertifikat vaksin.

Selain itu, sertifikat bisa diunduh melalui Aplikasi PeduliLindungi di HP maupun tautan yang dikirim lewat SMS 1199.

Namun, Anda tak perlu khawatir jika sertifikat belum muncul atau data salah.

Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi, Lengkap dengan Cara Cek dan Download

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.

Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh.

Selain itu, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat untuk masuk mall.

Meski demikian, Anda tak perlu mencetak kartu vaksin untuk menghindari penyalahgunaan data.

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dikutip dari Kontan.co.id, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin.

Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.

Nah, dengan mencetak kartu vaksin ini rawan penyalahgunaan.

Sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang harus dijaga kerahasiannya.

Sebenarnya, tidak ada persyaratan yang mengharuskan masyarakat mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.

Baik pemerintah maupun penyedia layanan perjalanan dan layanan publik tidak mewajibkan sertifikat vaksin dalam bentuk kartu fisik.

Baca juga: Menkominfo: Masker dan Vaksinasi Kunci Menuju Hidup Bersama Covid-19

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini