News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keputusan Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait ICW Dinilai Wajar, Ini Alasannya

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko

"Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan ini begini, sungguh saya tidak mau terima yang seperti ini," ujar Moeldoko dalam konferensi pers daring, Selasa (31/8) lalu.

ICW menyayangkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan laporan yang dibuat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada pihak kepolisian.

Moeldoko diketahui bakal melaporkan ICW setelah dirinya dikait-kaitkan dengan produsen obat Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata tim kuasa hukum ICW Muhammad Isnur lewat keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut bahwa hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Menurut tim kuasa hukum ICW, mestinya Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana bijak dalam menanggapi kritik.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," kata Isnur.

Ia berujar, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

Dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ditekankan Isnur, ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

Hal itu pun sudah dijelaskan pada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

“Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” ujar Isnur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini