News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Berkaca UU KPK, Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, Tangkap Layar Kompas Tv (Rabu 1/9/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra turut menanggapi wacana amandemen UUD 1945 tentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Azyumardi menyebut, bisa saja rakyat dikibuli lagi seperti pada beberapa kali proses legislasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini, kata Azyumardi, sangat mungkin terjadi, lantaran pihaknya berkaca pada perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjadi topik hangat dunia politik.

Baca juga: PBB Sebut Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Tak Mau Disalahkan

Hal tersebut dikatakan oleh Azyumardi dalam siaran Kompas Tv tentang wacana amandemen UUD 1945, Rabu (1/9/2021) lalu.

"Dalam beberapa kali proses legislasi, rakyat itu dikibuli saja. Misalnya dilihat dari perubahan Undang-undang KPK, kita lihatlah hasilnya sekarang ini, wakil ketuanya ya didenda cuma segitu itu. Itulah saya kira hasil dari konspirasi pemerintah dengan DPR," kata Azyumardi.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, Tangkap Layar Kompas Tv (Rabu 1/9/2021)

Termasuk juga, kata Azyumardi, seperti halnya terkait UU Minerba dan Omnibus Law.

Azyumardi menyebut hingga saat ini Peraturan Presiden (PP)-nya pun belum dipublikasikan pemerintah.

Baca juga: Jokowi: Bagaimana Mungkin 3 Periode, Para Ketua Umum Partai Sudah Pasang Baliho dan Siap Bertarung

Oleh karena itu, Azyumardi menilai kejadian ini mungkin bisa terulang kembali dalam wacana amandemen UUD 1945.

Diskusi Virtual Soal Wacana Amandemen UUD 1945 Kompas Tv, Tangkap Layar Kompas Tv (Rabu 1/9/2021)

"Dan Undang-undang Minerba dan Omnibus Law, saya kira sampai sekarang pun PP- nya tidak keluar-keluar dan kalau pun dibuat (PP-nya) itu disembunyikan dari publik. Jadi ini bisa terulang," tambah Azyumardi.

Azyumardi menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden sangat mungkin terjadi.

Baca juga: Waketum Demokrat Singgung Soal Pemerintahan 3 Periode, Ingatkan Covid-19 Jangan jadi Alasan

Mantan Rektor UIN itu menilai, hal ini karena adanya isyarat dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan dalam percakapannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan mereka sebelumnya.

Meskipun, kata Azyumardi, tidak secara eksplisit dijelaskan oleh Syarief 

"Walaupun tidak secara eksplisit dijelaskan, dan itu arahnya kesana (amandemen UUD 1945)," jelas Azyumardi.

Menurutnya, ini karena juga tak ada jaminan dari MPR tidak akan ada perubahan atau amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini