TRIBUNNEWS.COM - Cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengikuti caranya di dalam artikel berikut ini.
Untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, Anda hanya perlu login ke pedulilindungi.id.
Selain lewat pedulilindungi.id, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang diketahui, saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan bocornya sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: POPULER NASIONAL Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor | Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua, Ini Panduannya
Padahal, di dalam sertifikat tersebut terdapat NIK, nama lengkap, hingga informasi lainnya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.
"Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021).
Ia menuturkan, untuk meningkatkan keamanan Sistem Pedulilindungi, maka Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.
Migrasi tersebut, meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi PeduliLindungi.
Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.
"Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," tutur Dedy.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Kominfo Jelaskan Penyebab Bocornya Sertifikat Vaksinasi Presiden Jokowi
Jangan Dicetak
Selain itu, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 baik yang pertama maupun kedua.
Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting.
Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:
- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tanggal lahir.
- Kode batang (barcode).
- ID.
- Tanggal vaksin diberikan.
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.
- Merek vaksin yang diperlukan.
- Nomor batch vaksin.
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia.
Baca juga: Vaksinasi di Jabar Tak Proporsional, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Disertai Solusi Jika Belum Muncul
Mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi.
Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data Anda untuk dipakai pada berbagai hal negatif, seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya.
Maka dari itu, sertifikat vaksin Covid-19 cukup Anda simpan melalui ponsel maupun komputer atau laptop.
Cek Sertifikat Vaksin Covid-19
Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Anda diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Lalu, bagaimana cara membuat akun di PeduliLindungi?
Berikut cara mudah untuk membuat akun di PeduliLindungi:
1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.
Setelah berhasil membuat akun PeduliLindungi, berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19:
Via Web
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik login.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.
Via Aplikasi
1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.
2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.
3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.
5. Klik 'Paspor Digital'.
6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.
7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.
(Tribunnews.com/Whiesa/Rina Ayu Panca Rini)