Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.
Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.