News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 6 Tahun Dianiaya Orangtua Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota komisi III DPR Andi Rio Padjalangi.

Tak hanya kedua orangtuanya, diduga kakek dan nenek serta pamannya pun turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.

Hingga saat ini korban yang diketahui berinisial AP masih mejalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena mengalami sejumlah luka termauk di bagian matanya.

Dilansir dari tribuntimur.com, sejumlah fakta terungkap dalam kasus tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun tribunnews,com;

1. Orangtua korban diduga mempunyai ilmu hitam

Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.

Dia mengatakan kedua orangtua anak tersebut diduga hilang kesadaran karena diduga mempelajari ilmu hitam.

"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, lanjut dia, anaknya korban menjadi tumbal atau korban.

Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.

Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar

Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.

Menurut Bayu, pelaku berupaya menganiaya korban AP karena mengaku melihat ada sesuatu di mata anaknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini