TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018.
Kini, setelah jadi tersangka pada Jumat (3/9/2021) lalu, Budhi Sarwono resmi ditahan oleh KPK di Rutan KPK hingga 22 September mendatang.
Buntut dari penetapan Budhi sebagai tersangka, sejumlah masyarakat Banjarnegara bersuka cita.
Baca juga: Aksi Warga Banjarnegara Setelah Budhi Sarwono Ditahan KPK: Cukur Gundul hingga Pasang Spanduk
Mereka kompak menggelar berbagai tasayuran hingga memasang spanduk untuk mengapresiasi kerja KPK yang telah menangkap sang bupati.
Namun, jauh sebelum Budhi ditetapkan sebagai tersangka, sosoknya kerap kali menuai sorotan karena kontroversi.
Budhi sempat menyebut Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Penjahit.
Hal itu dilakukan Budhi pada akhir Agustus 2021 lalu saat sedang menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.
Terbaru, video Budhi Sarwono yang pernah protes gajinya sebagai bupati tergolong kecil dan harus melakukan korupsi, kembali viral di media sosial.
Padahal, unggahannya yang menyebut gajinya kecil dan memungkinkan untuk melakukan korupsi itu pertama kali beredar pada awal Oktober 2019 lalu.
Adapun, kala itu, pernyataanya menjadi viral setelah dirinya mengunggah foto slip gaji melalui akun Instagram resminya, Rabu (2/10/2019) lalu.
Baca juga: Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga
Baca juga: Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 M, Ini Jawaban KPK
Dalam unggahannya, tertera besaran gaji bersih yang diterima oleh Budhi Sarwono sesuai draf senilai Rp6.114.100.
Namun setelah dipotong berbagai hal, gaji yang sampai padanya senilai kurang lebih Rp5 juta.
Kemudian ia menanggapi nominal itu lalu menyebutnya terlalu kecil.
Ia mengatakan, gaji tersebut tak sesuai dengan mobilitasnya yang harus berkeliling 20 kecamatan.