TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih menggelontorkan sejumlah dana bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Satu di antaranya, bantuan perlindungan sosial yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pada bulan September 2021 atau memasuki tahap III penyaluran bansos.
Sementara untuk penyaluran PKH tahap IV akan sergera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.
Program Keluarga Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyaray yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat dan cek daftar penerima bantuan sosial PKH secara online.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Ketika proses pencairan dana, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial: PKH dan Bantuan Sembako
Panduan Cek Daftar Penerima Bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dapat Dicairkan Tanpa Antre di BRI
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya
Besaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Panduan Pencairan Bantuan Sosial agar Terhindar dari COVID-19:
- Keluar rumah dalam kondisi sehat dan memakai masker
- Gunakan uang bansos untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi, dan kebutuhan sekolah anak
- Jaga jarak dan hindari berkerumun
- Mencuci tangan menggunakan penyanitasi tangan setelah bertransaksi di eWaroeng, mesin EDC, ataupun mesin ATM
- Segera pulang setelah mengambil bansos, ganti pakaian, dan mandi/cuci tangan.
Tujuan PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos PKH