Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berinisial MS, bakal mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) besok.
Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, kedatangan terduga korban ke RS Polri itu untuk menjalani tes psikis.
"Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Mu'alimin kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Adapun kedatangan MS ke RS Polri kata Mu'alimin akan didampingi oleh anggota kuasa hukum lainnya yakni Rony E. Hutahaean.
Baca juga: MS Minta Netizen Indonesia Berhenti Merundung Keluarga Para Terduga Pelaku Pelecehan di KPI
Sedangkan untuk kedatangan MS ke Komnas HAM, Mu'alimin menyatakan kliennya rencananya akan dilakukan pada Selasa lusa.
"Untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari Selasa, 7 september," ucapnya.
Kronologis
Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Usut Kasus Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Eksternal Investigasi Perkara MS
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini. Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI. Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
Baca juga: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, MS Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.
Hal itu karena, MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tuturnya.
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?," tukasnya.