5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Cara Scan QR Code
Sejumlah sektor akan diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya sektor pendidikan, olahraga, mall, dan seni budaya.
Aplikasi PeduliLindungi juga akan mengatur pada industri orientasi ekspor dan penunjang, serta beberapa sektor esensial.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.
Lantas, bagaimana cara untuk melakukan scan QR Code?
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Selanjutnya, akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.
Namun, apabila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Oktavia WW)
Berita lain terkait penanganan Covid-19