TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek status vaksinasi dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Baca juga: Jokowi Targetkan 70 Persen Penduduk Dapat Suntikan Vaksin di Akhir Tahun
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Lewat Website PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;