Usman mengatakan meski keseluruhan proses tersebut tidak sempurna, namun justru semakin memperlihatkan ada yang tidak beres dalam kelembagaan pemerintah khususnya Garuda sebagai Badan Usaha Milik Negara dan BIN.
TPF, kata dia, juga membeberkan kejanggalan-kejanggalan fakta, hubungan antara orang-orang di tempat kejadian perkara, orang-orang yang berada di lingkungan manajemen Garuda, sampai orang-orang yang ada di lingkungan BIN.
Hubungan-hubungan itu, kata dia, terlihat dari surat menyurat yang janggal, sambungan telepon, sampai dengan kesaksian-kesaksian yang belakangan diperoleh dari tokoh kunci di lingkungan Garuda.
Tokoh tersebut, kata dia, termasuk Indra Setiawan yang percakapannya ketika itu terekam dan terekpose di persidangan yang menunjukkan penempatan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Munir di tempat kejadian perkara merupakan kepanjangan tangan dari BIN.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers 17 Tahun Kematian Munir pada Selasa (7/9/2021).
"Sayangnya, rekomendasi-rekomendasi Tim Pencari Fakta itu baru ditindaklanjuti sebagian oleh aparat penegak hukum, salah satunya kasus Muchdi Purwopranjono. Rekomendasi lainnya untuk memeriksa Kepala BIN Hendropriyono misalnya itu tidak ditindaklanjuti," kata Usman.
Usman juga mengingatkan bahwa rekomendasi pertama dari TPF yang juga belum dikakukan hingga kini adalah membentuk kembali tim gabungan atau tim invetigasi yang lebih kuat mandatnya.
"Ingat bahwa rekomendasi pertama dari Tim Pencari Fakta adalah dibentuknya kembali tim gabungan atau tim investigasi yang lebih kuat mandatnya untuk mengarahkan proses hukum di kepolisian sehingga proses hukum dapat berjalan hingga berhasil menyeret para aktor intelektual di balik pembunuhan Munir ini di meja hijau," kata Usman.