News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Batas Akhir Unggah SPTJM, Berikut Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan UKT

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Kuota Data dan UKT.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan UKT yang akan diberikan menyesuaikan dengan besaran UKT dan maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Namun terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Syarat Penerima Bantuan UKT:

- Mahasiswa aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara Mendapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):

- Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

- Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU)

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini